Selasa, 11 Juni 2013

SEKILAS INFO TENTANG PEMBAYARAN SERTIFIKASI GURU KAB. BULUNGAN 2013


KEPALA DISDIK KAB.BULUNGAN MAU NUNGGU APA LAGI....KABUPATEN LAIN SUDAH CAIR 3 HARI SETELAH SK FUNGSIONAL DI TRIMA.. BULUNGAN KO TERLAMBAT TRUSSSS.... ADA APA NIH......? SUDAH 4 BLN SK DITANGAN, BELUM CAIR2 JUGA ..!

TANJUNG SELOR – 40 orang yang terdiri dari kepala sekolah (Kepsek), pengawas, dan guru mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bulungan menuntut kesejahteraan. Tututan terdiri dari 9 poin yang pada intinya dikarenakan belum tuntasnya penerbitan SK tunjangan profesi guru, Kepsek dan pengawas, serta belum cairnya Tunjanngan Profesi Guru (TPG), insentif, sharing insentif guru swasta, dana Bosda kabupaten dan provinsi. Dan yang terakhir karena seringnya keterlambatan pencairan dana kesejateraan untuk guru dan dana kegiatan sekolah.
Ketua PGRI Bulungan, Suryansyah mengatakan berdasarkan hasil rapat pada Selasa (28/5) antara pengurus PGRI Kabupaten Bulungan dengan Kepsek, guru, dan pengawas dari TK sampai dengan SLTA telah diinventarisir beberapa masalah yang terjadi di sekolah. Salah satunya adalah persoalan kesejahteraan dan diklat peningkatan kualitas Kepsek, guru dan pengawas yang kurang diperhatikan.
“Harapannya persoalan kami segera diberikan solusi dan jalan keluar. Karena khawatir apabila tidak segera dicarikan solusi, efektifitas guru dalam mengajar kurang dan sekolah akan terganggu,” katanya
Kepala Dinas Pendidikan Bulungan, Khairumudin mengatakan dari 730 orang yang harus menerima tunjangan sertifikasi sekarang baru 498 orang yang memperoleh. Sementara untuk sisanya yang belum mendapatkan karena tidak memenuhi jam kerja, yaitu kurang dari 24 jam dalam satu minggu. Kecuali itu, untuk mencairkan dana tunjangan profesi guru harus menunggu SK dari bupati. Dan sementara ini belum ada SK dari bupati, sehingga Disdik belum bisa mencairkan.
“Dinas akan memberikan dana tunjangan bagi guru yang memenuhi jam kerja. Tapi kalau tidak memenuhi jam kerja maka tidak akan ada tunjangan,” katanya
Sementara itu DPRD Bulungan Komisi II, Sarwani mengatakan pencairan tidak perlu menunggu SK bupati. Karena kalau menunggu SK Bupati harus menunggu semua dapat SK (730) sementara sekarang hingga bulan keenam baru 498 orang.

(Dikutip dari Radar Tarakan, 07 Juni 2013 ) / Rahmani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar